Informasi Kontak
Kirim Pesan
Jam Operasional
Kantor Desa
- Senin 08:00 - 16:00
- Selasa 08:00 - 16:00
- Rabu 08:00 - 16:00
- Kamis 08:00 - 16:00
- Jumat 08:00 - 16:00
- Sabtu 08:00 - 12:00
- Minggu Libur
Layanan Telepon
- Senin 08:00 - 17:00
- Selasa 08:00 - 17:00
- Rabu 08:00 - 17:00
- Kamis 08:00 - 17:00
- Jumat 08:00 - 17:00
- Sabtu 08:00 - 13:00
- Minggu Libur
WhatsApp & Email
- Senin 24 Jam
- Selasa 24 Jam
- Rabu 24 Jam
- Kamis 24 Jam
- Jumat 24 Jam
- Sabtu 24 Jam
- Minggu 24 Jam
Kontak Darurat
Hubungi nomor darurat berikut untuk situasi mendesak
Ambulans
Pemadam Kebakaran
Polisi
Kepala Desa
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Bagaimana cara mengurus surat keterangan domisili?
+Anda dapat mengurus surat keterangan domisili dengan membawa fotocopy KTP, KK, surat pengantar RT/RW, dan pas foto 3x4. Proses pengurusan memakan waktu 1 hari kerja.
Apakah ada biaya untuk pengurusan surat-surat?
+Sebagian besar layanan administrasi desa tidak dikenakan biaya (gratis). Namun, untuk beberapa jenis surat tertentu mungkin dikenakan biaya administrasi sesuai peraturan yang berlaku.
Bagaimana cara menyampaikan pengaduan atau saran?
+Anda dapat menyampaikan pengaduan atau saran melalui formulir kontak di website ini, WhatsApp, email, atau datang langsung ke kantor desa pada jam operasional.
Apakah bisa mengurus surat di luar jam operasional?
+Untuk kondisi mendesak atau darurat, Anda dapat menghubungi kepala desa atau perangkat desa melalui nomor yang tersedia. Namun, untuk urusan reguler sebaiknya datang pada jam operasional.
Berapa lama respon untuk email atau WhatsApp?
+Kami berusaha merespons email dalam waktu 24 jam pada hari kerja. Untuk WhatsApp, biasanya respon lebih cepat tergantung ketersediaan petugas.